Kasus KDRT terhadap dr Qori Ulfiyah Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, WS Masih Ditahan di Rutan Polres Bogor

- 23 November 2023, 17:44 WIB
Kiri: dr Qori Ulfiyah korban KDRT sang suami. Kanan: Willy Sulistio suaminya
Kiri: dr Qori Ulfiyah korban KDRT sang suami. Kanan: Willy Sulistio suaminya /

HaiBandung - Kasus KDRT dengan tersangka Willy Sulistio, suami dr Qori Ulfiyah, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.

Kini Willy Sulistio tersangka KDRT terhadap istrinya, dr Qori Ulfiyah, masih ditahan di rutan Polres Bogor sambil menunggu berkas perkara dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaksaan.

Perkembangan kasus KDRT terhadap dr Qori Ulfiyah tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Tegus Kumara.

AKP Teguh mengatakan, penyidik Polres Bogor akan segera melimpahkan kasus penganiayaan terhadap dr Qori dengan tersangka WS ke kejaksaan.

“Tersangka WS (Willy Sulistio) sekarang ditahan di rutan Polres Bogor hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Jaksa," katanya dikutip, Kamis, 23 November 2023.

Baca Juga: dr Qori Ulfiyah akan Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Sang Suami dengan Alasan Masih Saling Sayang

Diberitakan, dr Qori Ulfiyah akan mencabut laporan polisi (LP) KDRT yang dilakukan suaminya Willy Sulistio. Alasannya, mereka masih saling sayang.

Menurut dr Qori, KDRT yang dilakukan sang suami terhadap dirinya dilakukan Willy Sulistio cuma dipicu emosi sesaat.

Baca Juga: Kronologi KDRT yang Dialami dr Qori Ulfiyah dari Suaminya, Ngeri, Polisi Sita 2 Pisau untuk Barang Bukti

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah