Mengenal Guru Besar Unpad Prof. Susi Dwi Harijanti, Satu dari 16 Dosen yang Mengadukan Anwar Usman ke MKMK RI

- 28 Oktober 2023, 18:47 WIB
Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D guru besar Unpad yang ikut mengadukan Ketua MK Anwar Usman  ke MKMK RI
Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D guru besar Unpad yang ikut mengadukan Ketua MK Anwar Usman ke MKMK RI /Dok Unpad/

HaiBandung - Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D adalah salah satu dari 16 guru besar dan dosen di Tanah Air yang mengadukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKMK RI).

Prof. Susi Dwi Harijanti bersama guru besar dan dosen lainnya menilai Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik terkait keputusannya yang mengabulkan gugatan usia minimal capres cawapres.

Menurut Prof. Susi Dwi Harijanti dan kawan-kawan, keputusan Ketua MK Anwar Usman sangat kontroversi dan melanggar norma-norma yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, Prof. Susi Dwi Harijanti dan kawan-kawan yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society [CALS), melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman ke MKMK RI.

Baca Juga: Daftar 16 Guru Besar dan Dosen yang Mengadukan Anwar Usman ke MKMK RI, Lengkap dengan Asal Universitasnya

Berikut sosok dan profil Prof. Susi Dwi Harijanti, srikandi hukum asal Unpad Bandung yang dirangkum dari fh.unpad.ac.id, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. lahir di Malang pada 16 Januari 1966.

Jebolan SMAN 3 Bandung ini menyelesaikan S1 dari Fakultas Hukum Unpad Bandung dengan spesialisasi Hukum Tata Negara pada tahun 1990.

Ia kemudian melanjutkan studi S2 dan S3 di Melbourne University Law School pada tahun 1998 & tahun 2011 dengan beasiswa dari Pemerintah Australia.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x