HaiBandung - Sejumlah eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut berikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis, 26 Oktober 2023.
Ikrar eks anggota NII kembali ke pangkuan NKRI tersebut dilakukan di Pendopo Garut, disaksikan Ketua MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Ketua MUI Garut KH. Sirojul Munir dan unsur Forkopimda Garut.
Ketua MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis Cholil Nafis menyatakan mengapresiasi dan gembira dengan ikrar eks anggota NII tersebut.
Cholil Nafis berjanji akan menyampaikan informasi gembira ini kepada pemerintah pusat dan masyarakat sebagai bukti bahwa upaya kolaboratif MUI Garut, Densus 88 Anti Teror, dan Pemerintah Kabupaten Garut, telah cukup berhasil.
“Bukan berhasil penuh, (melainkan) setengah berhasil, karena apa? Sebagian sudah bisa ditarik, belum berhasil penuh, kenapa? Baru 576 dari potensi 22 ribu yang berada di Garut ini,” tutur Cholil.
Cholil menekankan bahwa tujuan MUI bukanlah untuk memusuhi individu yang terlibat dalam NII, melainkan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman di dunia dan akhirat. Musuh sejati adalah ideolog dan provokator dari NII, yang menghasut masyarakat untuk terlibat.
“Ideolognya adalah orang yang membawa ideologi ini, sudah jelas salah dia sebarkan kemana-mana. Provokatornya agen-agen yang merekrut ini adalah musuh kita. Tapi masyarakat yang kebawa, masyarakat yang terpapar, itu saudara kita yang harus kita selamatkan agar selamat di dunia dan akhirat,” lanjutnya.
Sementara Wabup Garut Helmi Budiman mengatakan, mengutip data dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, terdapat sekitar 22 ribu orang yang tergabung dalam NII.