Pengedar dan Pembeli Obat-obatan Terlarang Diamuk Massa di Cibatu Garut

- 20 Oktober 2023, 09:33 WIB
 Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka pengedar dan pembeli obat-obatan terlarang.
Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka pengedar dan pembeli obat-obatan terlarang. /Dok. Polres Garut/

HaiBandung- Dua pengedar dan tiga pembeli obat-obatan terlarang diamuk massa di Kampung Bojong, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Setelah babak belur, massa kemudian ramai-ramai menyerahkan kelima penyalahgunaan obat-obatan tersebut ke Polsek Cibatu.

Peristiwa amuk massa terhadap para penyalahgunaan obat-obatan tersebut terjadi pada Kamis, 19 Oktober 2023 siang.

Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto mengatakan, dari lima yang ditangkap massa, dua di antaranya dalam kondisi babak belur.

"Kami dari Polsek Cibatu sempat membawanya ke Puskesmas untuk diobati," jelasnya.

Baca Juga: Baru Saja Garut Diguncang Gempa M 5,6, Kedalaman 18 Km, Berikut Ini Informasi dari BMKG

Kapolsek menambahkan, peristiwa amuk massa tersebut terjadi ketika warga Kampung Bojong mengetahui ada transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di kampungnya.

Dengan cepat mereka berkumpul dan langsung menggerebek rumah yang dimaksud.

"Ketika digerebeg, massa mendapatkan ada dua pengedar dan tiga pembeli di rumah tersebut," kata Misno.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x