HaiBandung - Sengketa lahan antara Pemprov Jabar dan Pemda Garut yang digunakan untuk program IKM sentra cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, disorot anggota DPRD Jawa Barat dari F-PAN, Enjang Tedi.
Prinsipnya, kata Enjang Tedi, sengketa lahan antara Pemkab Garut dan Pemrov Jabar tersebut harus ada jalan keluar demi kepentingan masyarakat Garut.
Selain tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat Garut, lanjutnya, penggunaan lahan milik Pemprov yang masih atas nama milik Pemda Garut tersebut juga tidak boleh mengakibatkan ada kerugian negara.
Enjang Tedi menyampaikan, Pemda Garut harus mengakui tidak cermat ketika menentukan lokasi IKM sentra cabai yang lahannya sudah dirusilag jadi lahan milik Pemprov Jabar sebagai pengganti lahan yang digunakan untuk Pasar Cikajang.
Baca Juga: Kejam, Ayu Lestari Sekap Seorang Pemuda di Warung Kosong Kemudian Menganiayanya, Endingnya Tragis
"Pemda Garut harus mengakui tidak cermat saat menentukan lokasi IKM sentra cabai di lahan yang riwayat kepemilikannya sudah diruislag jadi lahan milik Pemprov, pengganti lahan yg digunakan untuk pasar Cikajang," ujar Enjang Tedi, Rabu, 18 Oktober 2023.
Enjang Tedi mendukung komitmen Bupati Garut yang akan mengalokasikan anggaran 2024 untuk pembelian lahan pengganti yang digunakan program IKM sentra cabai tersebut.
"Bupati sempat menyatakan, lahan pengganti tersebut akan digunakan untuk pengadaan unit Sekolah Baru SMAN/SMKN . Pernyataan ini disampaikan Bupati Garut ke media," jelasnya.