HaiBandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan Kebun Binatang.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna.
Jadi, pengamanan aset yang dilakukan Pemkot Bandung itu bukan lahan kebun binatang, tapi pengamanan aset lahan.
"Pemkot Bandung mengamankan aset. Kalau ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahan," kata Ema menjelaskan, Kamis 29 Juni 2023.
Baca Juga: Soal Daging Qurban, Mana yang Bagus bagi Kesehatan, Sapi atau Kambing?
Ema menerangkan, Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya.
Hal itu karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.
"Kita kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Indonesia (PKBI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya," ujarnya.
Ema memastikan, Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat.