Tegas! Plh Walikota Bandung Tidak Layani Negosiasi bagi Pelanggar Ketertiban

- 18 Juni 2023, 16:29 WIB
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna.
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna. /bandung.go.id/

HaiBandung - Pelanggar ketertiban di Kota Bandung tidak akan lolos dari sanksi hukum yang berlaku.

Karena itu, Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan pelanggar ketertiban umum.

Ema sangat mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung yang telah menertibkan sejumlah pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar.

"Harus tegas. Kalau hukum untuk dinegosiasikan, bukan hukum," katanya, Minggu 18 Juni 2023.

Baca Juga: 1.568 RW di Kota Bandung Siap Terapkan Kang Pisman, Ema: Metode Bola Salju

Ema menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan piranti berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami masyarakat demi kepentingan Umum. 

"Setelah kita optimal mengedukasi dan menyosialisasikan soal aturan, masyarakat tentu paham mana yang melanggar mana yang tidak melanggar," ujarnya.

Ema mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi hal utama bagi ketertiban umum. Karena perangkat hukum, sanksi dan regulasi  hanya menjadi alat untuk tegaknya peraturan tersebut.

"Jangan sampai selalu berhadapan dan bertentangan dengan regulasi," kata Ema.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah