HaiBandung - Pelanggar ketertiban di Kota Bandung tidak akan lolos dari sanksi hukum yang berlaku.
Karena itu, Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan pelanggar ketertiban umum.
Ema sangat mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung yang telah menertibkan sejumlah pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar.
"Harus tegas. Kalau hukum untuk dinegosiasikan, bukan hukum," katanya, Minggu 18 Juni 2023.
Baca Juga: 1.568 RW di Kota Bandung Siap Terapkan Kang Pisman, Ema: Metode Bola Salju
Ema menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan piranti berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami masyarakat demi kepentingan Umum.
"Setelah kita optimal mengedukasi dan menyosialisasikan soal aturan, masyarakat tentu paham mana yang melanggar mana yang tidak melanggar," ujarnya.
Ema mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi hal utama bagi ketertiban umum. Karena perangkat hukum, sanksi dan regulasi hanya menjadi alat untuk tegaknya peraturan tersebut.
"Jangan sampai selalu berhadapan dan bertentangan dengan regulasi," kata Ema.