Uang Studi Tour SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta Ternyata Dibawa Kabur Seorang Wanita, Ini Tampangnya

- 25 Mei 2023, 16:23 WIB
ICL, wanita pembawa kabur uang studi tur SMAN 21 Bandung ditangkap aparat Polrestabes Bandung
ICL, wanita pembawa kabur uang studi tur SMAN 21 Bandung ditangkap aparat Polrestabes Bandung /Antara/

ICL dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Keterangan ain menyebutkan, julah siswa SMAN 21 yang akan melakukan studi tur sebnyak 320 orang, dan masing-masing membayar Rp 1,3 juta.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah