Budi menambahkan, kepolisian mendapatkan laporan dugaan penipuan itu pada Rabu sore.
Kemudian kurang dari 24 jam pelaku telah diamankan petugas Polsek Buahbatu dari Cilengkrang.
Saat ini, menurutnya, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif kasus penipuan atau penggelapan yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta.
"Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," kata Budi.
Dalam pemeriksaan awal, ICL mengakui tak menyetorkan uang ratusan juta rupiah untuk studi tur tersebut.
Uang itu mala ia pergunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Harga Tiket dan Rute Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang akan Beroperasi 18 Agustus
Untuk mengungkap kasus penipuan tersebut, Kepala SMAN 21 dan pihak travel ikut diperiksa sebagai saksi.
"Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata dia.