Tersangka Pembunuhan Perempuan Paruh Baya di Arjasari Kabupaten Bandung Dijerat Pasal Berlapis

- 10 Maret 2023, 20:14 WIB
Tersangka pencurian berujung pembunuhan perempuan paruh baya di Arjasari Kabupaten Bandung, ER (33) dijerat pasal berlapis.
Tersangka pencurian berujung pembunuhan perempuan paruh baya di Arjasari Kabupaten Bandung, ER (33) dijerat pasal berlapis. /

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, ‪Jumat 10 Maret 2023‬: Hubungan Anda Terjebak dalam Kebiasaan

"Akhirnya kakak korban bersama tetangga mendobrak pintu rumah pada Senin siang," katanya.

Dengan pasal berlapis itu, menurut Kusworo, tersangka ER terancam hukuman minimal 12 tahun dan hukuman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah