4 Perampok di Bandung Timur Regency Ditangkap, Ini Nama-nama Pelaku Lengkap dengan Alamatnya, Satu dari Garut

12 Februari 2024, 19:35 WIB
Empat perampok di Kompleks Perumahan Bandung Timur Regency Cinambo, Kota Bandung ditangkap. Kiri: barang bukti perampokan /

HaiBandung - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat perampok yang melakukan aksinya di Kompleks Perumahan Bandung Timur Regency Jalan BTR V RT 02/03, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Nama-nama empat perampok di Perumahan Bandung Timur Regency ini pun dirilis polisi lengkap dengan alamatnya. Satu di antarnya dari Tarogong Garut.

Keempat perampok ini saat menjalankan aksinya, menyekap anak pemilik rumah yang berusia 14 tahun. Selain itu menyekap juga dua pembantu di kamar mandi di lantai satu dan dua.

Para perampok di Perumahan Bandung Timur Regency berhasil melarikan sebuah mobil, 5 handphone, sejumlah uang, BPKB, motor, dan laptop.

Baca Juga: Viral, Rekaman Video Chef Juna Adu Mulut dengan Sopir Truk di Jalan Tol

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, komplotan perampok ini awalnya mengaku sebagai annggota BIN yang sedang mencari rumah kontrakan.

Dua dari empat perampok tersebut terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap empat pelaku di Garut berikut barang bukti hasil curian," kata Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin, 12 Februari 2024.

Baca Juga: Mengenal Film Dirty Vote yang Menghebohkan Masa Tenang Pemilu 2024

Dari tangan para perampok, polisi mengamankan satu mobil Mitsubishi Pajero merah Nopol D 88 DI, kunci kontak, STNK asli dan BPKB mobil dan motor.

Kemudian dua airsoft gun warna hitam bertuliskan Beretta, laptop, handphone, 3 cincin emas, 5 cincin emas 10 gram, kalung emas 5 gram, jam tangan.

"Kami juga mengamankan satu badge BIN," tambah Budi.

Baca Juga: Warga Garut Menjerit, Tercekik Harga Beras Rp17.000 Per Kg

Keempat perampok ini melakukan aksinya pada Jumat, 7 Februari 2024.

Berikut ini nama-nama keempat perampok di Perumahan Bandung Timur Regency berikut alamat tempat tinggalnya:

1. Deni Handani alias Gopar (31), mahasiswa, warga Jalan Kaum RT 02/02, Desa Cimangetan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut

2. Pugi Batega (42), warga Jalan Saturnus Barat 3 Nomot 17 RT 02/11, Kelurahan Sekejati, Kecamatan, Buahbatu, Kota Bandung.

3. Roni Mardini alias Joni (40)

4. Ferri Suherlan (45), Jalan Jakarta 15 Nomot 10 RT 002/002, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUH pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.***

Editor: Lana Filana

Tags

Terkini

Terpopuler