Plh Walikota Bandung: Nakes PPPK Kota Bandung Harus Memberikan Pelayanan Setulus Hati

10 Mei 2023, 22:56 WIB
Sebanyak 388 nakes LPPK Mota Bandung dilantik Plh Walikota Ema Sumarna. /

HaiBandung - Tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandung harus setulus hati memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai pelayan kepada masyarakat harus berjiwa patriot. Kepercayaan setulus hati dengan rasa tanggung jawab," kata Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna saat melatik 388 nakes PPPK Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa 9 Mei 2023.

Ema mengatakan, sebagai pengabdi masyarakat, para nakes PPPK Kota Bandung harus setulus hati memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima. 

Baca Juga: Sebanyak 3.045 Rumah Masih Gelap di Kabupaten Bandung Tersentuh Program Bedas Caang Baranang

"Itu harus ada pada mindset bapak ibu. Sebagai tenaga kesehatan seperti dokter, perawat itu tugas yang mulia," katanya. 

Menurut Ema, nakes PPPK Kota Bandung yang dilantik beberapa di antaranya ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, RSUD Bandung Kiwari, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung. 

Ia pun menyinggung soal core values ASN yaitu Berakhlak merupakan akronim dari Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. 

Baca Juga: Perngakuan Mengejutkan dari Pelaku Pembunuhan Pemilik Depot Air Minum Isi Ulang

"Tugasnya itu melayani. Curahkan segala daya pikir itu memberikan pelayanan yang terbaik," tuturnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, sebanyak 388 orang telah memperoleh nomor induk PPPK dari kantor regional III BKN Bandung.

Mereka yang telah memperoleh nomor induk PPPK terdiri atas apoteker, dokter, dokter gigi, dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, dokter spesialis bedah, dokter spesialis patologi hingga perawat.

Baca Juga: Inilah Beberapa Kelebihan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang Tidak Dimiliki Kandidat Cawapres

"Adapun PPPK golongan X sebanyak 91, PPPK golongan IX sebanyak 82, PPPK golongan VII sebanyak 215," katanya. 

"Badan Kepegawaian Negara telah memberikan persetujuan teknis kepada Plh Walikota Bandung untuk dapat melakukan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja terhadap PPPK yang telah terbit pertimbangan nomor induk PPPK dari kantor Regional lll BKN Bandung," ujarnya

Berikut PPPK yang telah dilantik berserta jabatannya:

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Berupaya Pulangkan 12 Warga Jabar Korban TPPO di Myanmar, Melalui Kemenlu

1. PPPK golongan X sebanyak 91, terdiri dari:
Ahli pertama - apoteker 9 orang 
Ahli pertama - dokter 32 orang
Ahli pertama - dokter gigi 13 orang
Ahli pertama - dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif 1 orang
Ahli pertama - dokter spesialis bedah 1 orang
Ahli pertama - dokter spesialis patologi anatomi 1 orang
Ahli pertama - perawat 34 orang

Baca Juga: Ini Alasan Pendukung Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bersyukur Tidak Masuk Bursa Cawapres dari Prabowo Subianto

2. PPPK golongan lX sebanyak 82, terdiri dari:
Ahli pertama - administrator kesehatan 13 orang 
Ahli pertama - bidan 1 orang
Ahli pertama - epidemiolog kesehatan 27 orang
Ahli pertama - nutrisionis 1 orang
Ahli pertama - perekam medis 5 orang
Ahli pertama - pranata laboratorium kesehatan 1 orang
Ahli pertama - sanitarian 2 orang 
Ahli pertama - tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 32 orang

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Kasus Atasan Ajak Karyawati Menginap Tidak Boleh Terjadi

3. PPPK golongan Vll sebanyak 215, terdiri dari:
Terampil - asisten apoteker 17 orang
Terampil - asisten penata anestesi 6 orang
Terampil - bidan 35 orang
Terampil - fisioterapis 1 orang
Terampil - nutrisionis 7 orang
Terampil - perawat 66 orang
Terampil - perekam medis 24 orang
Terampil - pranata laboratorium kesehatan 23 orang
Terampil - radiografer 3 orang
Terampil - sanitarian 15 orang
Terampil - teknisi elektromedis 1 orang
Terampil - teknisi gigi 2 orang
Terampil - tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 1 orang
Terampil - terapis gigi dan mulut 14 orang

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Punya Cukup Sumber Daya Politik untuk Menjadi Cawapres

Adapun unit kerja penempatan PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 ini akan ditempatkan pada unit kerja sebagai berikut:
1. Dinas kesehatan​​​​: 250 orang
2. RSUD Kota Bandung​​​: 65 orang
3. RSUD Bandung Kiwari​​​: 50 orang
4. RSKGM ​​​​​​: 23 orang.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler