Terungkap, Motif Pengendara Pukul Sopir Bus Trans Metro Pasundan

5 Mei 2023, 20:58 WIB
Pelaku pemukulan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Hendra Yoska (49), usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (5/5/2023). /antaranews.com/

HaiBabdung - Pengendara pukul sopir bus Trans Metro Pasundan Budi Kustiana di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Rabu 3 Mei 2023, yang videonya viral di media sosial, berbuntut panjang.

Pengendara berinisial HY (49), warga Mandalajati, Kota Bandung yang pukul Budi Kustiana, sopir bus Trans Metro Pasundan, akhirnya berurusan dengan polisi.

Bahkan, gara-gara pukul sopir bus Trans Metro Pasundan Budi Kustiana, kini HY harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sumur Bandung.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sampaikan Dua Alasan Gibran Belum Realistis Masuk Bursa Pilpres 2024

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, Jumat 5 Mei 2023, mengatakan pelaku pemukulan berinisial HY (49), warga Mandalajati, Kota Bandung.

Pelaku HY ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat 5 Mei 2023 dini hari WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dibuat oleh korban yang merupakan sopir bus TMP bernama Budi Kustiana ke Polsek Sumur Bandung.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Pemerintah Sedang Berusaha Mengevakuasi 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar

"Pada kasus ini, kami menerapkan pasal 352 KUH Pidana tentang tindak penganiayaan ringan," kata Budi.

Budi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka HY, diketahui aksi pemukulan itu dilatarbelakangi kendaraan pelaku dan bus yang dikemudikan korban hampir bertabrakan.

Pelaku yang tidak terima dengan cara mengemudi korban, langsung memotong jalan bus korban dan menghentikannya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Sambil Menyelam Minum Air, Hasilnya Luar Biasa

Selepas itu, pelaku langsung menghampiri korban di dalam bus dan melakukan pemukulan.

"Kami juga amankan satu unit mobil milik pelaku yang kami jadikan barang bukti," katanya.

Guna proses lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa saat ini pelaku pemukulan tetap akan menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Sumur Bandung.***

Baca Juga: Setelah 4 Hari Ditahan, WNA Australia yang Melecehkan Imam Masjid Mengaku dan Minta Maaf, Korban Cabut Laporan

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler