Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Ditunjuk sebagai Plh Walikota Bandung, Ema: Siap Melaksanakan Tugas

17 April 2023, 15:36 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditunjuk sebagai Plh Walikota Bandung. /Bandung.go.id/

HaiBandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.

Penunjukan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Plh Walikota Bandung melalui surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.

Dalam surat penunjukan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Plh Walikota Bandung dijelaskan, hal itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP No. 49 tahun 2008.

Baca Juga: Lebaran Pasti Diserbu, Batagor H. Isan Sukses Menggoyang Lidah Penikmat Kuliner Sejak 1968

Berdasarkan pasal 131, dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

"Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Walikota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tulis surat tersebut.

Terkait hal tersebut, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas tersebut. 

Baca Juga: Jelang BK PON XXI, Pengprov POBSI Jabar Segera Gelar Pelatda

"Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya," kata Ema.

Bagi Ema, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal.

Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Mau Bukber Menikmati Asian Fusion di Boja Eatery? Cepat Reservasi, Mumpung Masih Ramadhan

"Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan  pangan, keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama," katanya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler