Pengelola Parkir di MIM Tidak Kembalikan Semua ke Tarif Lama, Grace Period Tetap 3 Menit

26 Januari 2023, 23:35 WIB
Tarif parkir di Metro Indah Mall (MIM) yang mulai berlaku Kamis 26 Januari 2023. Pengelola parkir di MIM memberlakukan tarif parkir secara ‘gado-gado’ dari Perwal Bandung No. 1005 tahun 2014 dan Perwal Bandung No. 121 tahun 2022. /

 

HaiBandung - Pemkot Bandung telah menunda pelaksanaan kenaikan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih.

Pengelola parkir di luar badan jalan (off street) yang menerapkan tarif parkir mengacu ke Perwal No. 121 tahun 2022 kembali ke Perwal No. 1005 tahun 2014.

Namun pengelola parkir di Metro Indah Mall (MIM) tidak sepenuhnya kembali menjadikan Perwal No. 1005 tahun 2014 sebagai dasar hukum pemungutannya.

Baca Juga: ODGJ Pembakar Masjid di Garut Dirawat di RSJ Bandung

Parkir di MIM sejak Kamis 26 Januari 2023 berlaku tarif lama sesuai Perwal No. 1005 tahun 2014.

Akan tetapi khsusus untuk grace period, pengelola parkir di MIM masih memberlakukan tarif baru sesuai Perwal No. 121 tahun 2022, selama 3 menit.

Sementara sebelumnya sesuai Perwal No. 1005 tahun 2014, grace period 3 menit.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang Pelemparan Sekarung Ular Kobra ke Rumahnya

Untuk mengetahui alasan tidak sepenuhnya kembali ke tarif lama, Kasi Manajemen Perparkiran Dishub Kota Bandung, Dina Pradina tidak berhasil ditemui.

Menurut staf di seksi perparkiran, Dina Pradina sedang ke Balai Kota Bandung.

Ia mengatakan, Dishub Kota Bandung sudah mengirimkan surat ke propaider parkir masalah penundaan Perwal No. 121 tahun 2022.

Baca Juga: Kerja Keras, Kunci Kemengan Persib Menurut Kakang

Staf di Dishub Kota Bandung tersebut mengaku tidak mengetahui alasan baru melayangkan surat pada pengelola parkir Rabu 25 Januari 2023.

“Ya betul bapak Wali Kota menyampaikan pengunduran penerapan tarif baru Kamis 19 Januari 2023 dan memberi waktu 3 hari,” katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui tentang isi dari surat dari Dishub Kota Bandung ke pengelola parkir.

Baca Juga: Pemerintah akan Mengkaji Dampak Rokok Elektrik bagi Kesehatan Masyarakat

“Semuanya ada tetapi dibawa sama Pak Dina Pradina,” ujarnya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler