HaiBandung - ODGJ pembakar masjid di kecamatan Leles, Kabupaten Garut, kini mendapat perawatan medis di sebuah rumah sakit jiwa (RSJ) di Bandung.
ODGJ pembakar masjid di Garut tersebut berinisial E berusia 29 tahun.
E, ODGJ pembakar masjid di Garut dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan medis, karena berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat yang bersangkutan menderita gangguan jiwa.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, ODGJ pembakar masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, kini sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa (RSJ) di Bandung.
"Selanjutnya ODGJ itu akan menjalani pemeriksaan terkait status hukumnya. Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Bandung," kata Kapolres Garut, dikutip dari Antara, Kamis 26 Januari 2023.
ODGJ pembakar masjid di Garut tersebut dengan ceat sudah diamankan pihak kepolisian.
Karena mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat, polisi kemudian mengirimnya ke RSJ.
"Yang bersangkutan memang menderita gangguan jiwa, hasil dari keterangan riwayat dan saksi-saksi," kata Kapolres.