2. Yon Zipur 9, Jalan AH Nasution, Ujungberung, Kota Bandung.
Ketika melakukan penukaran e-ticket/e-voucher dengan gelang penanda, Bobotoh harus memperhatikan lima hal sebagai berikut;
Baca Juga: Kelurahan Antapani Kulon Kota Bandung Dipuji Ketua TP PKK Jabar, Ini Sebabnya
1. Membawa e-ticket atau e-voucher yang memperlihatkan barcode secara jelas.
Penting untuk diingat bahwa barcode ini harus dijaga kerahasiannya karena memuat data diri pemilik e-ticket.
2. Pembeli e-ticket harus membawa KTP asli (fisik) ke lokasi penukaran.
Baca Juga: Ngeri Banget Makanan Haram, Aa Gym: Jangan Sampai Tersentuh yang Tidak Halal
3. Penukaran e-ticket tidak dapat diwakilkan kepada pihak manapun.
4. Segera pakai gelang penanda pada pergelangan tangan kiri setelah menukarkan e-ticket.
5. Tiket yang sudah berupa gelang penanda dibuat dari bahan yang tak mudah sobek dan antiair sehingga aman digunakan di berbagai kegiatan menjelang pertandingan.***