HaiBandung - Seorang oknum Polwan di Polda Metro Jaya diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap seorang gadis anak petani warga Kabupaten Subang.
Oknum Polwan tersebut adalah Aiptu Heni Puspitaningsih. Ia diamankan bersama suaminya, Asep Sudirman yang merupakan pecatan anggota Polri.
Oknum Polwan Aiptu Heni Puspitaningsih bersama suaminya kini sudah ditetapkan jadi tersangka. Keduanya pun sudah ditahan di Pores Metro Jakarta Barat. Polwan Aiptu Heni sendiri sehari-hari bertugas di Polda Metro Jaya.
Sementara korban penipuan oknum Polwan Aiptu Heni dan suaminya adalah Teti Rohaeti, seorang gadis anak petani dari Desa Wanakerta, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Subang.
Aiptu Heni diduga telah menerima uang dari orangtua korban sebesar Rp598 juta.
Baca Juga: Yuk Manfaatkan Madu untuk Meredakan Gejala Batuk dan Pilek, Berikut Ini Caranya
Uang itu diserahkan petani bernama Carlim Sumarlin (56) warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, sebagai pelicin agar anaknya, Teti Rohaeti, bisa masuk anggota Polwan.
"Yang bersangkutan (Aiptu Heni dan Asep) kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dikutip Kamis, 13 Juni 2024.