Untuk formasi pegawai,
- berusia maksimal 25 tahun,
- memiliki surat pengantar dari pejabat pimpinan tinggi,
- memiliki penilaian kinerja baik,
- tidak sedang dalam hukuman disiplin,
- serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.
Baca Juga: SIM C1 Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Tarif Pembuatan Lengkap dengan Biaya Perpanjangannya
Pembukaan seleksi catar terseut telah diresmikan melalui surat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
Berdasarkan surat dimaksud, jumlah penerimaan Poltekim dan Poltekip tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
Formasi Umum
1. Poltekim: 200 orang, terdiri dari 175 pria dan 25 wanita
2. Poltekip: 200 orang, terdiri dari 150 pria dan 50 wanita
Formasi Pegawai Kemenkum HAM
1. Poltekim: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
2. Poltekip: 80 orang, terdiri dari 65 pria dan 15 wanita
Formasi Pegawai Kemenkum HAM Putra/Putri Papua
Poltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
Formasi Pegawai Kemenkum HAM Putra/Putri Papua Barat
Poltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
Itulah informasi tentang pendaftaran sekolah kedinasasan di bawah Kemenkumham.***