Menag Terbitkan Surat Edaran untuk Penyuluh Agama dan Penghulu, Berikut Ini Isinya

- 16 April 2024, 10:26 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Antara Foto/Wahyu Putro A

HaiBandung - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran sebagai imbauan agar para penyuluh agama dan penghulu mendukung empat program prioritas pemerintah.

Imbauan Menag untuk para penyuluh agama dan penghulu tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.

Surat Edaran ditandatangani Menag Yaqut pada 5 April 2024.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menjelaskan, empat program prioritas yang dimandatkan kepada penyuluh agama dan penghulu dalam surat edaran tersebut yaitu:

Baca Juga: Rumah Pemenangan Prabowo Gibran Dibobol Maling, Televisi Hilang Lampu Sorot Rusak

1. Penurunan stunting2. Penanggulangan kemiskinan
3. Pemberdayaan ekonomi
4. Pelestarian lingkungan hidup

Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi,” terang Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa, 16 April 2024 dikutip dari laman kemenag.go.id

Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Men Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Asal KBB Siti Juleha di Apartemen The Jarrdin Bandung

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x