Menhan Prabowo akan Terima Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi Rabu (28/2)

- 27 Februari 2024, 19:01 WIB
Menhan Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo menjadi jenderal TNI Rabu (28/2)
Menhan Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo menjadi jenderal TNI Rabu (28/2) /Instagram @jokowi/

Baca Juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Permohonan SKCK di 6 Polda, Berlaku Mulai 1 Maret 2024

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil.

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Heboh Mantan Suami Artis Lakukan Penembakan di Ruko Bali Mester Jakarta Timur

Dahnil memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi.

“Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju".***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah