HaiBandung - Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, seleksi CASN 2024 bagi honorer dilakukan melalui sistem pemeringkatan.
Dengan sistem pemeringkatan, pengangkatan honorer yang memiliki nilai terbaik dalam.seleksi CASN 2024, akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
Sistem pemeringkatan pengangkatan honorer dalam CASN 2024 ini dijelaskan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 17 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu Anas menyampaikan, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing.
Prinsipnya, kata Anas, sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
“Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri,” jelasnya.
Menteri PANRB Anas menjelaskan, rekrtumen CASN 2024 merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan tenaga honorer atau non-ASN yang kini jumlahnya mencapai 1,6 juta.