HaiBandung - Sugeng Teguh Santoso adalah sosok yang melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej dengan tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Berawal dari laporan Sugeng Teguh Santoso, KPK kini menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
KPK pun sudah melayangkan surat permohonan pencekalan bepergian ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi untuk Wamenkumham.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri tersebut berlaku selama enam bulan sejak tanggal 29 November 2023.
Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan.
"Kami sampaikan kembali, bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," ujar Ali Kamis, 30 November 2023.
Siapa Sugeng Teguh Santoso? Berikut ini ulasan lengkap sosok Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, dari pendidikan, pekerjaan, istri hingga anak.