Pakar Politik Beberkan Kelebihan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto

- 8 Mei 2023, 06:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /antaranews.com/

HaiBandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mempunyai pengaruh besar sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Capres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sangat membutuhkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menjadi cawapres karena dapat memperkuat perolehan suara.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Surabaya Dr. Suko Widodo menilai Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai cawapres yang realistis untuk capres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Liga Indonesia 2023 2024 akan Menerapkan Penggunaan VAR, Erick Thohir: Wasit Tersertifikasi FIFA

"Ridwan Kamil memiliki beberapa kelebihan lain. Pertama, mantan Walikota Bandung itu punya pengaruh kuat di Jabar dan Jakarta," kata Suko di Surabaya, Minggu 7 Mei 2023.

Kedua, Ridwan Kamil sangat populer di media sosial, sehingga berpengaruh besar terhadap netizen. Ketiga, Ridwan Kamil termasuk gubernur yang berhasil dalam tugas.

Dari tiga nama capres dengan elektabilitas tertinggi sejauh ini, Suko menyebutkan bahwa Ridwan Kamil paling realistis jika berpasangan dengan Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbakar, Basarnas Ungkap Kondisi 456 Penumpang

"Karena Ganjar pengaruhnya besar di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jawa Timur. Sementara Prabowo punya pengaruh merata meski basis kekuatannya terpencar-pencar. Jika dengan Anies Baswedan, relatif sama irisannya," ujarnya.

Khusus di Jawa Timur, meski belum memiliki basis massa yang besar, Suko menilai Ridwan Kamil masih punya peluang untuk masuk dan mendongkrak suara dari beberapa sub kultur.

"Baik Mataraman, Arek, Pendalungan, Madura maupun Osing," katanya.

Baca Juga: Sekitar 600 Ton Sampah Kota Bandung Meluber di TPA Cicabe, Ini Alasan Plh Walikota Bandung

Salah satu yang dibutuhkan adalah intensitas bersentuhan dengan masyarakat Jawa Timur.

"Jika ingin mendongkrak suara, bisa mengambil mesin Partai Golkar yang jumlahnya relatif besar dan kalangan netizen," ujarnya

Suko menambahkan bila merujuk survei terbaru IPI dan LSI, peluang Ridwan Kamil mendongkrak suara bila pemilu dilaksanakan saat ini memang besar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bakal Terapkan Strategi Khusus untuk Mendulang Suara di Jawa Timur

"Jika pemilunya hari ini, peluang Ridwan Kamil paling besar. Namun, pemilu masih sekitar sembilan setengah bulan lagi," katanya.

"Untuk itu, setiap kandidat masih punya peluang meningkatkan elektabilitas. Termasuk Ridwan Kamil yang kini elektabilitasnya sebagai cawapres berada di posisi teratas," ujarnya.

Menurut dia, sesuai dengan hasil survei beberapa lembaga survei, Ganjar, Anies, dan Prabowo masih relatif sama kuat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ungkap Strategi untuk Pecahkan Rekor Investasi

Di antara ketiga calon tersebut belum ada yang lebih dominan satu sama lain.

"Karena itu, posisi calon wakil presiden sangat menentukan. Artinya, posisi kandidat presiden baik Anies, Ganjar, maupun Prabowo memiliki peluang sama. Maka itu tergantung siapa kandidat wakil presidennya. Cawapres menentukan,' katanya

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah