Menurut Ali Fikri, Dito rencananya akan dipanggil ulang Kamis 6 April 2023.
Nah jika kembali mangkir, KPK tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.
Namun Ali Fikri berharap, untuk Kamis lusa, Dito kooperatif, memenuhi panggilan ulang dari KPK.
Senjata api
Dito selain diduga terkait kasus TPPU, juga segera diproses dalam perkata kepemilikan senjata api (senpi).
Baca Juga: Serukan Bangkit, Luis Milla Harapkan Ini dari Maung Bandung
Ini terjadi, karena ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito, penyidik menemuklan senjata api.
Kasusnya kini sedang diproses Bareskrim Polri, dan sudah dinaikkan statusnya.