Inilah Langkah Tegas KPK untuk Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi sebagai Saksi, Ali Fikri : Penjemputan Paksa!

- 3 April 2023, 20:37 WIB
KPK akan bertindak tegas jika Dito Mahendra kembali mangkir dari oanggilan sebagai saksi
KPK akan bertindak tegas jika Dito Mahendra kembali mangkir dari oanggilan sebagai saksi /

Baca Juga: Es Ximilu untuk Buka Puasa, Begitu Disantap Tubuh Langsung Segar, Berikut Ini Resep dan Cara Membuatnya

Menurut Ali Fikri, Dito rencananya akan dipanggil ulang Kamis 6 April 2023.

Nah jika kembali mangkir, KPK tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

Namun Ali Fikri berharap, untuk Kamis lusa, Dito kooperatif, memenuhi panggilan ulang dari KPK.

Senjata api

Dito selain diduga terkait kasus TPPU, juga segera diproses dalam perkata kepemilikan senjata api (senpi).

Baca Juga: Serukan Bangkit, Luis Milla Harapkan Ini dari Maung Bandung

Ini terjadi, karena ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito, penyidik menemuklan senjata api.

Kasusnya kini sedang diproses Bareskrim Polri, dan sudah dinaikkan statusnya.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah