Nasib Rafael Alun Trisambodo Ayah Penganiaya Anak GP Ansor, Jabatan Dicopot, Diperiksa Inspektorat dan KPK

- 24 Februari 2023, 14:38 WIB
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dendy Satrio dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dendy Satrio dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan. /Kolase dari Twitter dan PMJ News/

HaiBandung - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan.

Rafael Alun Trismbodo adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (20) tersangka pelaku penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor.

Pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo diumumkan oleh Sri Mulyani dalam keterangan pers secara daring, Jumat 24 Februari 2023. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Disebutkan Sri Mulyani, jabatan struktural dan tugas-tugas Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan dicopot.

Baca Juga: Harta Pejabat Pajak Rafael, Ayah Penganiaya Anak Pengurus Pusat GP Ansor Rp 56 Miliar

Pencopotan terhadap Rafael dari jabatan struktural didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pemeriksaan Inpektorat Masih Berlangsung

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pun kini tengah memeriksa Rafael Alun Trisambodo terkiat harta kekayaannya yang mencapai Rp56,10 miliar.

Nilai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini tercantum pada e-lhkpn KPK. Yang bersangkutan melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2022.

Baca Juga: Gus Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Anak Ditjen Pajak: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini

Kekayaan Rafael Alun Trismbodo yang mencapai puluhan miliar ini mengundang kepenasaran banyak pihak, termasuk Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Apalagi Rafael hanyalah pegawai Eselon III.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael sejak tanggal 23 Februari. Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

"Pemeriksaan terus berlangsung tinggal tunggu aja hasilnya," kata Awan Nurmawan Nuh kepada para wartawan, Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Awan, sesuai arahan Menteri Keuangan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait pemeriksaan harta kekayaan yang Rafael Alun Trisambodo.

"Kita akan cocokan antara yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomi dia, kita cek juga apakah ada warisan atau penghasilan lain. Dan kita juga kerjasama dengan instansi terkait seperti KPK," ujarnya.

Baca Juga: GP Ansor Ingatkan Siapa pun Tak Intervensi Kasus Penganiayaan David oleh Anak Ditjen Pajak

Ditambahkannya, pemeriksaan biasanya memerlukan waktu lima hari.

"Namun tergantung, bisa lebih cepat bisa lebih lambat," ungkap Awan.

Melihat laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang tercantum di e-lhkpn KPK, yang bersangkutan mempunyai harta kekayaan Rp 56,1 miliar.

Harta kekayaan tersebut berupa:

-Tanah dan bangunan senilai Rp51,9 miliar, tersebar di Jakarta, Manado dan Sleman.

- Mobil Toyota Camry Sedan 2008 Rp125 juta

- Mobil Toyota Kijang 2018 Rp300 juta

- Harta bergerak Rp420.000.000

- Surat berharga Rp 1,5 miliar lebih

- Kas dan setara kas Rp419.040.381

Itulah Rafael Alun Trismbodo, ayah Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap David, anak dari pengurus GP Ansor.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x