Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Meminta Maaf Anaknya Telah Merugikan Orang Lain dan Kegaduhan

- 23 Februari 2023, 21:16 WIB
Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas ulah anaknya yang telah merugikan orang lain dan memuat kgeaduhan di masyarakat. Kanan: Mario Dendy Satrio kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan
Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas ulah anaknya yang telah merugikan orang lain dan memuat kgeaduhan di masyarakat. Kanan: Mario Dendy Satrio kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan /Kolase dari Twitter dan PMJ News/


HaiBandung- Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak, ayah dari Mario Dendy Satrio (MDS), meminta maaf atas ulah anaknya yang telah merugikan orang lain dan memuat kgeaduhan di masyarakat.

Permintaan maaf Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan kepada korban, keluarga korban, keluarga besar PB NU dan keluarga besar GP Ansor.

Rekaman video permintaan maaf Rafael Alun Trisambodo beredar di sejumlah kalangan, termasuk wartawan.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dendy Satriyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," katanya, katanya dikutip dari akun Twitter @MurtadhaOne1, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Gus Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Anak Ditjen Pajak: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini

Dalam video itu Rafael menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengaku sadar bahwa anaknya telah merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya.

Baca Juga: GP Ansor Ingatkan Siapa pun Tak Intervensi Kasus Penganiayaan David oleh Anak Ditjen Pajak

Masih dalam rekaman video tersebut, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kelakuan anaknya berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," pungkas Rafael.

Siap diperiksa Inspektorat

Terkait harta kekayaannya yang kini viral akibat ulah anaknya, Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ungkap Rafael.

Baca Juga: Persib Bandung Raih Poin Penuh Lawan Arema FC, Masih Ada 9 Pertandingan Lagi, Berikut Ini Jadwalnya

Terancam lima tahun

Mario Dendy Satrio (20) tersangka kasus penganiayaan terhadap David (15), anak pengurus pusat GP Ansor kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun," jelasnya, dikutip dari PMJ News.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Twitter.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x