HaiBandung - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka tiga lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling hari Minggu tetap memberikan pelayanan.
Karena itu, masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, di Jakarta, Minggu tinggal datang ke lokasi layanan.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.
Berikut tiga lokasi layanan tersebut :
Jakarta Timur di Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
Jakarta Pusat di Bundaran HI Jalan Imam Bonjol.A
Adapun dokumen yang harus disiapkan agar dapat mengakses ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.