Polisi Beberkan Perilaku Oknum Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Sering Pinjem Uang, Suka Judi

- 8 Februari 2023, 12:29 WIB
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan perilaku bermasalah Bripda HS, pembunuh sopir taksi online
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan perilaku bermasalah Bripda HS, pembunuh sopir taksi online /PMJ News/

Brpda HS, lanjut Kombes Aswin, sudah diberikan hukuman akibat beberapa pelanggaran yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Begini Kondisi 104 WNI yang Terdampak Gempa Turki, Evakuasi Sedang Dilakukan

Diberitakan, polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pengemudi taksi online, Sony Rizal Taihitu (59). Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 04.40 WIB.

Hanya dalam waktu beberapa jam, polisi sukses mengungkap pelakunya. Dia adalah Bripda HS, oknum anggota Densus 88 Anti Teror Polri. Bripda HS pun langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Penampakan Ecky Listiantho Pelaku Mutilasi terhadap Wanita Cantik Angela, Sempat Kuliah di Bandung

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka HS sudah ditahan sejak hari pertama penetapan tersangka pembunuhan pada Senin, 23 Januari 2023, sekira pukul 16.30 WIB.

Dia menambahkan, penanganan kasus pembunuhan sopir taksi online oleh Bripda HS ini, yang awalnya oleh Polres Metro Depok, kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x