Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Jadi Rp1,2 Juta dan Peroleh Pulsa, Berikut Ini Penjelasan KPU

12 Desember 2023, 12:32 WIB
KPU memberikan honor Rp1,2 juta untuk KPPS Pemilu 2024 berikut pulsa gratis /

HaiBandung- KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 akan mendapatkan honor Rp1,2 juta dan pulsa gratis dari KPU (Komisi Pemilihan Umum).

 

Besaran honor KPPS Pemilu 2024 dan keberadaan pulsa gratis tersebut diungkapkan oleh Parsadaan Harahap,Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU.

Parsadaan mengatakan, KPU RI menaikkan honor KPPS Pemilu 2024 dari Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta dan juga pemberian pulsa.

Honor Rp1,2 juta tersebut akan diterima oleh Ketua KPPS, sementara untuk anggota KPPS Rp1,1 juta.

Baca Juga: Heboh, Maling Motor Tembak Warga Ujungberung Bandung

"Berkat dukungan pemerintah, kita bisa menaikkan sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," kata Parsadaan dikutip Selasa, 12 Desember 2023.

Parsadaan menjelaskan, pada Pemilu 2019, KPPS yakni ketua hanya menerima Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu sehingga kenaikan honor ini dinilai sebagai semangat bagi para anggota.

Menurut dia, meski para KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024, namun tanggung jawab serta kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

Baca Juga: 5 Perwira Polri yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Bertugas Kembali dan Memiliki Jabatan Baru, Inilah Mereka

"Semoga bisa memberikan semangat untuk yang menjadi KPPS untuk bisa bekerja lebih baik secara maksimal dan fokus," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," katanya.

Harapannya, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

Baca Juga: 8 Pemain Kunci Real Madrid Tak Bisa Turun Hadapi Union Berlin Rabu (13/12), Ini Daftarnya

KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Jadi, setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp550.000 (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) menjadi Rp1.200.000 dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu hari kedelapan, di Kantor KPU RI, Senin, 8 Agustus 2022).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler