Apa Hukuman untuk Praka ANG yang Tendang Motor Ibu-ibu? Jika Diceritakan Selera Makan Lebaran Pasti Terganggu

26 April 2023, 09:23 WIB
Praka ANG yang tendang motor ibu-ibu di jalan akan menerima hukuman yang dipastikan mengganggu selera makan lebaran /Kolase/

HaiBandung - Praka ANG, anggota Kopasgat yang tendang ibu-ibu di jalan, telah ditangkap dan ditahan Puspomau Lanud Halim Perdana Kusumah.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menegaskan, Praka ANG diberi sanksi disiplin dan ditahan

"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin," kata Laksda TNI Julius, Selasa, 25 April 2023.

Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Wing 1 Kopasgat. Atas ulah anak buahnya, Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, pun ikut mendatangi korban sambil membawa Praka ANG.

Korban bernama Sri Dewi Kemuning (21) waga Bekasi.

Ketika tiba, Praka ANG langsung disuruh meminta maaf pada Sri Dewi Kemuning.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Perkenalkan Produser Film Diana Limbong Pacar Maula Akbar, Ini Pesannya jika Kelak Punya Cucu

Praka ANG menendang motor Sri Dewi Kemuning di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin, 24 April lalu.

Salah seorang warga berhasil merekam aksi raka ANG dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.

Lantas apa bentuk hukuman yang diterima Praka ANG selama ia ditahan?

Seorang netizen pemilik akun @/ocarozano yang penasaran, sempat bertanya ke admin Twitter resmi TNI AU. Ia menanyakan bentuk hukuman disiplin yang akan diterima Praka ANG selama ditahan.

"Izin bertanya Airmin. Sanksi disiplin dari atasan itu seperti apa? Apa hanya hukuman mental, bukan fisik?" tanya akun @/ocarozano, dikutip Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga: Kreatif Banget Seniman Ini, Ciptakan Foto Presiden RI Versi Anak, Netizen: Lucu dan Manis

Netizen ini mengaku kecewa melihat pelaku tampak bugar ketika bareng dengan komandannya saat meminta maaft kepada korban.

Ternyata admin Twitter TNI AU langsung merespon. Admin mengatakan, sanksi tersebut terlalu pedih untuk diceritakan, apalagi jika divideokan.

"Terlalu pedih untuk diceritakan apalagi divideokan, airmin takut mengganggu selera anda di saat menikmati suguhan Lebaran. Percayalah, hukuman disiplin di TNI itu bukan sekadar ngosek WC," respon admin TNI AU.

Baca Juga: Viral Gegara Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Pangkat dan Satuan Kerja Andi Pangerang di BRIN

Seorang netizen yang diduga merupakan salah seorang aparat penegak hukum menyatakan setuju video hukuman untuk Praka ANG tidak dishare ke publik.

Ia mengaku pernah berada di Paskhas TNI AU selama dua minggu. Ia melihat tradisi masuk barak satuan tersebut.

"Oleh karena itu saya setuju sama pendapat admin untuk tidak share video hukumannya ke khalayak ramai," katanya.

Itulah hukuman untuk Praka ANG selama ditahan di Puspomau.***

Editor: Lana Filana

Tags

Terkini

Terpopuler