Agresi militer Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 33.300 warga Palestina dan mencederai lebih dari 76.000 orang lainnya.
PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Baca Juga: 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.***