PBB tidak Terima Israel Tolak Solusi Dua Negara dengan Palestina

- 24 Januari 2024, 18:46 WIB
Arsip - Asap mengepul setelah serangan udara Israel di Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 21 Januari 2024.
Arsip - Asap mengepul setelah serangan udara Israel di Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 21 Januari 2024. /antaranews.com/

Harus ditolak

Semua penolakan untuk menerima solusi dua negara oleh pihak mana pun harus ditolak dengan tegas.

"Apa alternatifnya? Seperti apa jadinya solusi satu negara dengan sejumlah besar rakyat Palestina di dalamnya tanpa rasa kebebasan, hak, dan martabat yang nyata? Ini tidak bisa dibayangkan. Solusi dua negara adalah satu-satunya jalan untuk menjawab aspirasi yang sah rakyat Israel dan Palestina," kata Guterres.

Baca Juga: Bolehkah Presiden Kampanye dan Memihak? Jokowi: Boleh

Rakyat Israel harus melihat kebutuhan mereka yang sah akan keamanan terwujud, dan rakyat Palestina harus melihat aspirasi mereka yang sah atas sebuah negara yang sepenuhnya merdeka, layak, dan berdaulat terwujud.

Hal ini sesuai dengan resolusi PBB, hukum internasional, serta perjanjian-perjanjian sebelumnya. Pendudukan Israel harus diakhiri.

"Peran komunitas internasional sudah jelas. Kita harus bersatu untuk mendukung rakyat Israel dan Palestina dalam mengambil tindakan-tindakan tegas guna memajukan proses perdamaian yang berarti."

Baca Juga: Penting untuk Guru Madrasah, Kemenag Buka Empat Pelatihan Baru, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

Selama beberapa dekade terakhir, solusi dua negara telah berulang kali diinjak-injak, dirongrong, dan diabaikan begitu saja.

Namun, solusi ini tetap menjadi satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang langgeng dan adil di Israel, Palestina, dan di kawasan tersebut.

Seperti yang telah ditunjukkan oleh berbagai kejadian dalam tiga bulan terakhir, solusi ini juga merupakan satu-satunya jalan untuk menghindari siklus ketakutan, kebencian, dan kekerasan tanpa akhir.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah