Krisis Gaza, Netanyahu Bantah Niat Israel pada Sidang Mahkamah Internasional

- 12 Januari 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi - Perang Israel - Hamas.
Ilustrasi - Perang Israel - Hamas. /pixabay.com/

HaiBandung - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membantah niat Israel untuk mempertahankan pendudukan di Gaza atau menggusur warga sipil.

Pernyataan ini dilontarkan sehari sebelum pembukaan sidang di Mahkamah Internasional di Den Haag mengenai dugaan genosida warga Palestina di Jalur Gaza.

"Israel tidak berniat menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya," kata Netanyahu dikutip haibandung.com dari Prokerala, Jumat 12 Januari 2024.

Dia menekankan bahwa serangan Israel di Gaza ditujukan kepada militan Hamas, bukan penduduk Palestina, dan dijalankan sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Jumat 12 Januari 2024: Anda Lajang, Siap Bertemu Calon Pasangan

Netanyahu menuduh Hamas menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia, sementara tentara Israel berusaha meminimalkan korban sipil.

"Tujuan kami adalah membersihkan Gaza dari teroris Hamas dan membebaskan sandera kami," ujarnya.

Sejak serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober, sekitar 1.200 orang tewas di Israel, termasuk 790 warga sipil. Ratusan pejuang Hamas dan warga Gaza menyerbu komunitas di wilayah selatan, menyandera 253 orang, dengan 132 orang masih ditahan di Gaza.

Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas melaporkan bahwa jumlah korban tewas warga Palestina akibat agresi Israel telah meningkat menjadi 23.357 orang.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: Prokerala


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x