Wanita Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Sang Anak Ditetapkan Jadi Tersangka

- 3 Juni 2024, 19:58 WIB
 R (22) wanita pelaku pelecehan seksual terhadap sang anak menyerahkan diri ke polisi
R (22) wanita pelaku pelecehan seksual terhadap sang anak menyerahkan diri ke polisi /PMJ News/

Video itu kemudian menyebar dan akhirnya viral hingga tersangka menyerahkan diri ke Polres Metro Tangsel pada Minggu (2/6) kemarin.

Polda Metro Jaya kini memberikan trauma healing kepada anak R yang menjadi korban pelecehan ibunya sendiri.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB TK, SD, SMP Kabupaten Garut 2024, Pendaftaran Dimulai Rabu (3/6)

Trauma healing dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan trauma psikis korban yang masih berumur 5 tahun tersebut.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah