Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000
Pantarlih: Rp 1.000.000
KPPS
Ketua: Rp 900.000
Anggota : Rp 850.000
Linmas TPS : Rp 650.000
Baca Juga: Miris, Setiap 2 Pekan 1 Bahasa Daerah di Indonesia Hilang
Santunan Kecelakaan Kerja
Adapun besaran santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
Meninggal: Rp 36.000.000 per orang
Cacat Permanen: Rp 30.800.000 per orang
Baca Juga: Kemenag Kembali Gelar PPG PAI pada Juni 2024
Luka Berat: Rp 16.500.000 per orang
Luka Sedang: Rp 8.250.000 per orang
Bantuan Biaya Pemakaman: Rp 10.000.000 per orang.