"Mobil tersebut disarungi dan pelat dinas TNI sudah hilang," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.
Baca Juga: Dua Sejoli di Jatinangor Sumedang Diamankan Polisi, Tertangkap Tangan Hendak Kuburkan Bayi
Ditambahkannya, usai kejadian ribut di jalan, pengendara arogan dan istrinya sempat ngumpet di rumah kakaknya di Jakarta Timur (Jaktim).
"Mobil yang digunakan oleh pelaku ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang," kata Titus lagi.
Hingga Rabu (17/4) siang, pelaku masih berada di Puspom TNI menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Geger, Selebram FM di Kebayoran Lama Bunuh Diri Live Instagram
Dikutip dari akun Instagram Puspom TNI, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.
"Selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya," ungkap pihak Puspom TNI.***