KPU Bantah Rekayasa untuk Memenangkan Pasangan Calon Tertentu

- 17 Februari 2024, 04:48 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik. /

"Jika terdapat ketidakakuratan dalam penulisan formulir model C hasil tersebut, saksi peserta pemilu dapat langsung meminta untuk dikoreksi. Jadi, tuduhan ada rekayasa tidak beralasan di tengah transparansi KPU," katanya.

Timnas AMIN sebelumnya menyebut ada rekayasa data dalam sistem perhitungan suara di server KPU. Timnas AMIN mengatakan sistem itu diduga diatur untuk memenangkan suara pasangan calon tertentu secara otomatis.

Baca Juga: Mahfud MD: Perjuangkan Demokrasi dan Keadilan Tanpa Kenal Lelah

"Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu. Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, ini dia akan mengubah TPS yang lain. ini bukan sekadar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun setting-nya," kata Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN, Bambang Widjojanto, Jumat 16 Februari 2024.

"Jadi ada yang sudah di-setting, sistem di-setting untuk pemenangan pasangan calon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah