Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi, menegaskan komitmen mereka: "Kami berupaya dari setiap pemilu ke pemilu untuk semakin mempermudah dan memberikan akses kepada teman pemilih semua, khususnya yang difabel."
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan setiap pemilih dengan disabilitas mental dapat merasa diakui dan dihargai dalam proses demokrasi, memastikan bahwa suara mereka tetap terdengar dalam Pemilu 2024 dan pemilu-pemilu berikutnya. ***
Editor: Rakhmat Margajaya
Sumber: ANTARA