Warga ODGJ di DKI Diberi Kesempatan Memilih pada Pemilu 2024

- 12 Desember 2023, 20:06 WIB
KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada warga ODGJ untuk memilih pada Pemilu 2024
KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada warga ODGJ untuk memilih pada Pemilu 2024 /

HaiBandung - Apakah warga ODGJ bisa memilih di Pemilu 2024?

 

Di DKI Jakarta, warga ODGJ diberi kesempatan untuk memilih atau menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024.

"Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024," kata anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Real Madrid Boyong 21 Pemain Hadapi Union Berlin, Berikut Ini Daftarnya

Agar ODJG bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024, pihak KPU DKI Jakarta akan memberikan pendampingan saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Dari total 8,2 juta jumlah pemilih tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x