Ridwan Kamil Boleh Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo, Atas Nama Pribadi tidak Dilarang

- 12 September 2023, 13:30 WIB
Ridwan Kamil tidak dilarang untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 selama keputusannya atas nama pribadi. /
Ridwan Kamil tidak dilarang untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 selama keputusannya atas nama pribadi. / /

Sementara kalau majunya Ridwan Kamil menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo tidak bisa atas nama Partai Golkar karena sudah menetapkan mengusung Prabowo Subianto.

"Kalaupun ada (Ridwan Kamil maju sebagai cawapres pendamping Ganjar), itu atas nama pribadi. Nggak bisa atas nama partai lagi. Kalau atas nama pribadi kan kita tidak bisa apa-apa. Tapi kalau atas nama partai nggak bisa. Karena partai sudah menetapkan, kita mengusung Pak Prabowo (jadi capres)," katanya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Ridwan Kamil masuj dalam bursa cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Partai Golkar Keukeuh Usulkan Airlangga Hartarto Cawapres Prabowo Subianto, Ridwan Kamil untuk Cagub

Namun, katanya, keputusan itu merupakan kewenangan ketua umum partai politik pendukung Ganjar, yaitu PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

Akan tetapi, Megawati Soekarnoputri juga akan berdiskusi dengan Presiden Jokowi untuk membahas siapa bakal cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.

Menurutnya, pada awalnya PDIP memiliki tujuh nama, yang kini mengerucut menjadi lima, yaitu Sandiaga Uno, Mahfud MD, Ridwan Kamil, Erick Thohir, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi ANTV Hari Ini, 11 September 2023: Lagi, Rishi Nyatakan Cintanya kepada Lakshmi

“Nah, nama-nama yang dipersepsikan positif oleh rakyat tentu saja PDIP pro aktif melakukan kajian secara mendalam terhadap nama-nama tersebut,” ujsrnya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah