Ridwan Kamil Boleh Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo, Atas Nama Pribadi tidak Dilarang

- 12 September 2023, 13:30 WIB
Ridwan Kamil tidak dilarang untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 selama keputusannya atas nama pribadi. /
Ridwan Kamil tidak dilarang untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 selama keputusannya atas nama pribadi. / /

HaiBandung - Ridwan Kamil tidak dilarang untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 selama keputusannya atas nama pribadi.

Bahkan, Ridwan Kamil menjadi cawapres pendamping dari Ganjar Pranowo sekalipun Partai Golkar tidak bisa melarang.

"Kami tidak mudah untuk melarang-larang orang, untuk maju kariernya," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono terkait munculnya nama Ridwan Kamil menjadi bakal cawapres dari Ganjar Pranowo, Sabtu 9 September 2023.

Baca Juga: Aa Gym Bahas Qolbun Salim, Kunci Menuju Ridho Allah

Namun, kata Agung, jika Ridwan Kamil menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo, tentu saja bukan keputusan dari Partai Golkar.

Pasalnya, menurut Agung, selama ini Partai Golkar tidak pernah menyodorkan nama Ridwan Kamil sebagai cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo.

Ridwan Kamil diperbolehkan menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo dengan syarat harus atas nama pribadi.

Baca Juga: Bamsoet Senang Ridwan Kamil Masuk Bursa Cawapres, Dukungan Partai Golkar Belum Diresmikan

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x