PDI Perjuangan Merasa Cocok dengan Partai Golkar, Puan: Pintu Terbuka untuk Berkoalisi di Pilpres 2024

- 17 Agustus 2023, 21:50 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). /dok. DPR/

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI.

Baca Juga: Andil Ulama Sangat Besar, Ustadz Abdul Somad: Kenapa 17 Agustus 1945 Jadi Hari Proklamasi Kemerdekaan RI?

Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x