Hal ini beralssan karena status dari Ridwan Kamil yang tidak "lajang" alias anggota partai, sehingga otomatis harus berkoalisi dengan partainya.
"Berkoalisi pun tetap tidak bisa menjadikan Ridwan Kamil sebagai pasangan, karena partainya sudah memutuskan ketua umumnya diusung menjadi capres," katanya.
Karena itu, menurut Peri Mul, Ridwan Kamil untuk pilpres bisa dikatakan pada posisi yang tidak tepat, ***
Baca Juga: Pilgub Jabar 2024: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ingin Kembali Jadi Pendamping Ridwan Kamil