Dua Debt Collector Duduk di Kursi Pesakitan PN Bandung, Buntut Bentrokan dengan Driver Ojol

- 30 Mei 2023, 15:23 WIB
Dua debt collector yang menjadi terdakwa kasus bentrokan dengan driver ojek online (ojol) harus  duduk di kursi pesakitan PN Bandung.
Dua debt collector yang menjadi terdakwa kasus bentrokan dengan driver ojek online (ojol) harus duduk di kursi pesakitan PN Bandung. /

HaiBandung - Dua debt collector yang menjadi terdakwa kasus bentrokan dengan driver ojek online (ojol) harus  duduk di kursi pesakitan.

Persidangan kasus bentrokan debt collektor dengan driver ojol digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 30 Mei 2023.

Sidang kasus bentrokan debt collector dengan driver ojol ini beragendakan pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian, Hari Ini 30 Mei 2023

Pada sidang ysng pertama kasus bentrokan debt collector dengan driver ojol dihadiri puluhan driver ojol.

Mereka berdatangan untuk mengawal sidang kasus bentrokan dengan debt collector di kawasan Hergarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa 7 Maret 2023.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 3 tersangka dari pihak debt collector.

Baca Juga: Ridwan Kamil Miliki Elektabilitas Tertinggi untuk Cawapres 2024, Hasil Survei Terbaru Populi Center

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x