Korban dalam kecelakaan ini bernama Yayan, salah satu santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Kapolres, pihaknya langsung melakukan pendalaman, termasuk mencari pengendara sepeda motor yang terlibat dan saat ini melarikan diri.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan mendalami kejadian tersebut. Dalam kasus ini, pihaknya belum menyimpulkan terkait dengan dugaan melarikan diri adalah pengendara moge.
Baca Juga: Liga Indonesia 2023 2024 Direncanakan Kembali Bergulir Juli 2023, Disesuaikan Agenda FIFA
Namun, hasil keterangan di lapangan, kata Kapolres, banyak menyebutkan jenis kendaraan yang melarikan diri setelah terjadi tabrakan adalah jenis moge.
"Meski demikian, ada keterangan dari beberapa saksi yang menyebutkan bahwa jenis kendaraan yang diduga melarikan diri adalah moge," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Baca Juga: Pejabat dan Pensiunan Dishub Kota Bandung Dibikin Repot, Gara-gara Kasus Bandung Smart City
Pihak HDCI, kata Kasat Lantas ada iktikad mau bertanggung jawab.
Informasi yang diterima kepolisian, kata dia, pengendara moge sempat berhenti, kemudian jalan lagi.