"Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa saat itu JH menaiki mobil angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung," ujarnya.
Saat itu korban duduk di belakang sopir. Di belakang korban, duduk tersangka.
Tidak merasa curiga, korban dan temannya duduk biasa saja.
"Saat berada di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan tersangka dari belakangnya langsung membegal payudara korban, sehingga terkejut dan memukul tangan OM," katanya. Seperti
Baca Juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Masalah Study Tour yang Dilakukan Sekolah
Zuhatta menjelaskan, setelah korban menjerit di dalam mobil, lalu tersangka minta turun di SPBU dan korban pun minta sopir membawanya untuk melapor ke Polres Tapanuli Utara.
Setelah meminta keterangan korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara bergerak mengejar pelaku.
"Sekitar tiga jam kemudian tersangka berhasil diringkus di Tarutung hendak masuk ke dalam mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga," katanya.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Pasangan Ideal di Pilpres 2024, Versi Relawan Projo
Kasat Reskrim menambahkan, setelah diperiksa di unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya sengaja membegal payudara korban.