"Kita berkoordinasi dengan imigrasi khusus Bandara Soeta yang bersangkutan ternyata sudah mau berangkat ke negaranya. Kami berkoordinasi melakukan penundaan sementara. Kita amankan dulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Sabtu 29 April 2023.
Budi menuturkan, bule tersebut kembali ke negaranya tidak untuk melarikan diri setelah perbuatannya meludahi imam masjid viral di media sosial.
Baca Juga: Timnas Indonesia U 22 Berprestasi Dulu, Nanti Pasti Ada yang Menyusul
Akan tetapi, MBCAA, memang dijadwalkan kembali ke Australia pada Jumat 28 April 2023 malam WIB.
"Bukan lari tapi memang yang bersangkutan sudah ada tiket pulang di hari itu. Jadi memang sudah rencana pulang dan visanya habis hari ini dan rencana pulang malam kemarin," ujarnya.
MBCAA terancam dilarang masuk ke Indonesia setelah membuat resah masyarakat dengan perbuatannya meludahi imam masjid.
Baca Juga: Inilah Tampang WNA yang Meludahi Muka Imam Masjid di Bandung, Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, sebelumnya MBCAA berhasil dicegah keberangkatannya di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Soetta saat hendak meninggalkan Indonesia.
"Kami dengan Polrestabes Bandung mendapati WNA Australia tersebut akan pulang ke negaranya dengan maskapai Qantas Airways, nomor penerbangan QF 40, tujuan Melbourne, melalui Bandara Soetta," kata Satoto.
"Kami berkomunikasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta dan berhasil mengamankan WN Australia tersebut," katanya.
Editor: Dudih Yudiswara