HaiBandung - Warga negara asing (WNA) yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Margahayu Raya Barat, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung batal kembali ke Australia.
WNA asal Australia berinisial MBCAA batal melakukan perjalanan kembali ke negaranya karena keburu ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta.
WNA dengan inisial MBCAA ditangkap sesaat sebelum terbang ke negara asalnya Australia.
Baca Juga: Masih Diperkuat Muka-muka Lama, Kempo Jabar Target Loloskan Banyak Atlet di BK PON XXI
Bule Australia itu ditangkap terekam dalam video yang direkam oleh polisi. Dalam video, beberapa orang petugas terlihat menginterogasi bule itu di sebuah ruangan di Bandara Soetta.
MBCAA kemudian digiring dan dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
Saat digiring, MBCAA terlihat membawa sebuah koper besar dan tas ransel di punggungnya.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Diri Kasat Narkoba AKBP Buddy Towoliu Sempat Menghadap Kapolres Katakan Hal Ini
MBCAA bakal terbang untuk kembali ke Australia pada Jumat 28 April 2023 malam WIB.
Editor: Dudih Yudiswara