WNA yang Meludahi Imam Masjid Batal Kembali ke Australia, Digiring ke Polrestabes Bandung

- 29 April 2023, 20:14 WIB
Kiri, tampang WNA yang meludahi imam masjid di Bandung batal kembali ke Australia.
Kiri, tampang WNA yang meludahi imam masjid di Bandung batal kembali ke Australia. /kolase dari Instgaram @infobandung/

HaiBandung - Warga negara asing (WNA) yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Margahayu Raya Barat, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung batal kembali ke Australia.

WNA asal Australia berinisial MBCAA batal melakukan perjalanan kembali ke negaranya karena keburu ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta.

WNA dengan inisial MBCAA ditangkap sesaat sebelum terbang ke negara asalnya Australia.

Baca Juga: Masih Diperkuat Muka-muka Lama, Kempo Jabar Target Loloskan Banyak Atlet di BK PON XXI

Bule Australia itu ditangkap terekam dalam video yang direkam oleh polisi. Dalam video, beberapa orang petugas terlihat menginterogasi bule itu di sebuah ruangan di Bandara Soetta.

MBCAA kemudian digiring dan dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.

Saat digiring, MBCAA terlihat membawa sebuah koper besar dan tas ransel di punggungnya.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Diri Kasat Narkoba AKBP Buddy Towoliu Sempat Menghadap Kapolres Katakan Hal Ini


MBCAA bakal terbang untuk kembali ke Australia pada Jumat 28 April 2023  malam WIB.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x