Setelah tarif pelayanan air minum dan air limbah, kebijakan Walikota Bandung Yana Mulyana bergeser ke tarif parkir di luar badan jalan (off street) di Kota Bandung.
Walikota Bandung Yana Mulyana menaikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) yang mencapai 100 persen dengan berbagai alasan.
"Namun, untuk tarif baru parkir di luar badan jalan (off street) masa berlakunya lebih singkat karena buru-buru dikembalikan ke tarif lama," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Gara-gara Kasus Ini Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ramai Beredar di Media Sosial
Walikota Bandung Yana Mulyana ketika itu menjelaskan, kenaikan tarif parkir di luar badan jalan (off street) ternyata menjadi salah satu penyumbang inflasi di Kota Bandung.
Mengingat menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tinggi juga di Kota Bandung, akhirnya hasil kajian kenaikan tarif parkir di luar badan jalan (off street) ditunda.***